PACITAN| Arvatra - Pekerjaan pembangunan saluran di Desa Sirnoboyo, Kabupaten Pacitan, menjadi sorotan setelah papan informasi proyek diduga tidak terlihat di lokasi pekerjaan. Kondisi tersebut memunculkan pertanyaan mengenai keterbukaan informasi proyek yang disebut bersumber dari Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim).
Papan informasi proyek merupakan salah satu sarana bagi masyarakat untuk mengetahui pelaksanaan pembangunan, khususnya pekerjaan yang menggunakan anggaran pemerintah. Informasi yang lazim dicantumkan meliputi nama kegiatan, sumber anggaran, nilai kontrak, volume pekerjaan, pelaksana, serta jangka waktu pengerjaan.
Namun, berdasarkan informasi yang dihimpun awak media, papan informasi tersebut tidak terlihat di sekitar lokasi pekerjaan saluran di Sirnoboyo. Akibatnya, masyarakat belum dapat mengetahui secara langsung rincian kegiatan maupun besaran anggaran yang digunakan melalui informasi di lapangan.
Saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, Kepala Desa Sirnoboyo, Eko Wahyudi, menegaskan bahwa pekerjaan tersebut bukan bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes).
“Untuk pekerjaan saluran tersebut bukan anggaran desa, Mas,” ujar Eko Wahyudi.
Ia menjelaskan, pekerjaan itu merupakan proyek kontraktual dari Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim), dengan perusahaan pelaksana yang disebut sebagai CV Bomantara.
“Untuk proyek tersebut kontraktual dari Dinas Perkim dan kontraktornya CV Bomantara,” terangnya.
Keterangan kepala desa tersebut memperjelas bahwa pekerjaan saluran itu berada di luar pembiayaan pemerintah desa. Meski demikian, informasi mengenai nilai kontrak, volume pekerjaan, sumber anggaran secara terperinci, serta jadwal pelaksanaan masih perlu dikonfirmasi kepada instansi yang menangani kegiatan tersebut.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak Dinas Perkim maupun CV Bomantara belum memberikan keterangan resmi mengenai tidak terlihatnya papan informasi proyek di lokasi pekerjaan. Belum diketahui pula apakah papan informasi tersebut belum dipasang, sedang dipindahkan, atau terdapat penjelasan lain terkait kondisi tersebut.
Kejelasan informasi ini penting agar masyarakat dapat mengetahui identitas kegiatan dan ikut mengawasi pelaksanaan pembangunan. Transparansi bukan sekadar persoalan keberadaan papan di lokasi, melainkan juga berkaitan dengan kemudahan masyarakat mengakses informasi mengenai penggunaan anggaran dan hasil pekerjaan.
Karena itu, klarifikasi dari Dinas Perkim dan pihak pelaksana diperlukan untuk memastikan rincian pekerjaan saluran di Desa Sirnoboyo sekaligus menjawab pertanyaan publik mengenai keterbukaan informasi proyek tersebut. (Red.)



0 Komentar