Advertisement

 


Bau Limbah di Mentoro Disorot, DLH Pacitan Dinilai Lamban Merespons

Potret Bau limbah produksi pabrik tahu rumahan di ruas jalan Mentoro–Tulakan, Kabupaten Pacitan, kembali menjadi sorotan.

PACITAN | Arvatra – Bau tidak sedap yang diduga berasal dari limbah produksi pabrik tahu rumahan di ruas jalan Mentoro–Tulakan, Kabupaten Pacitan, kembali menjadi sorotan. Bukan hanya dugaan gangguan lingkungan yang dipersoalkan, tetapi juga respons Dinas Lingkungan Hidup (DLH) yang dinilai belum menunjukkan langkah konkret.

Kepala UPT Dinas Lingkungan dan Laboratorium Kabupaten Pacitan, SH, mengaku telah mengetahui persoalan tersebut sejak sekitar sepekan lalu. Namun, hingga Jumat (23/10/2026), ia menyatakan belum menerima perintah atasan untuk menindaklanjutinya.

“Saya sudah dengar sekitar satu minggu yang lalu, namun belum ada perintah atasan untuk menindaklanjuti hal tersebut,” ujarnya kepada awak media.

Pernyataan itu menuai kritik dari pegiat lingkungan. Menurutnya, instansi yang membidangi lingkungan hidup semestinya tidak sekadar menuntut pelaku usaha mengolah limbah, tetapi juga hadir memberikan arahan teknis dan pendampingan untuk mencari solusi.

“Selevel kepala UPT berstatement seperti itu terhadap dinamika yang ada di wilayahnya tidak etis dan terkesan egois,” tuturnya.

Ia menegaskan, persoalan limbah membutuhkan penanganan nyata, bukan sekadar pernyataan. Pemeriksaan lapangan, identifikasi sumber bau, serta pembinaan terhadap pelaku usaha perlu segera dilakukan agar aktivitas produksi tidak mengganggu masyarakat dan lingkungan.

“Seharusnya dinas memberikan pendampingan dan bimbingan guna mencari solusi terhadap persoalan air limbah, bukan abai seperti itu,” tegasnya.

Sementara itu, Koordinator Pegiat Lingkungan Kabupaten Pacitan menyatakan pihaknya telah mengambil langkah-langkah solutif, tetapi masih menunggu petunjuk lebih lanjut dari jajaran di atasnya.

“Ya, kami sudah mengambil langkah solutif terhadap permasalahan tersebut, namun masih menunggu petunjuk jajaran pegiat di atas kita,” pungkasnya.

Kini, tindak lanjut DLH Pacitan menjadi hal yang dinantikan. Dugaan sumber bau dan kondisi pengelolaan limbah perlu dipastikan melalui pemeriksaan langsung, sehingga solusi maupun tindakan sesuai ketentuan dapat ditentukan berdasarkan fakta di lapangan.

Di tengah agenda penilaian Adipura 2026, persoalan ini menjadi pengingat bahwa pengelolaan lingkungan tidak cukup berhenti pada penilaian kebersihan. Respons cepat, pengawasan, dan pendampingan terhadap pelaku usaha juga diperlukan agar keluhan masyarakat tidak berlarut-larut. (Red.) 

Posting Komentar

0 Komentar