PACITAN | Arvatra – Keluhan warga terkait bau menyengat yang diduga berasal dari limbah Pabrik Tahu Kharisma di Desa Mentoro, Kabupaten Pacitan, akhirnya mendapat respons langsung dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH). Menindaklanjuti pemberitaan media dan keluhan masyarakat, petugas turun ke lapangan untuk mengambil sampel air limbah sekaligus memberikan teguran keras kepada pihak pabrik.
Dalam pemeriksaan tersebut, DLH meminta pengelola pabrik memastikan perawatan dan kontrol terhadap peralatan pembuangan limbah dilakukan secara rutin. Langkah ini diperlukan agar pembuangan limbah tidak kembali menimbulkan bau menyengat yang mengganggu warga dan pengguna jalan.
DLH juga menegaskan, apabila pihak pabrik tidak mengindahkan peringatan tersebut, sanksi sesuai ketentuan yang berlaku dapat dijatuhkan. Sampel air yang telah diambil selanjutnya akan diuji untuk mengetahui kondisi dan kualitasnya.
Muslih, yang menyampaikan keterangan dari pihak DLH, menegaskan bahwa pengelolaan limbah harus tetap sesuai kesepakatan dan tidak boleh kembali menimbulkan persoalan lingkungan.
"Dari Dinas LH telah memberikan teguran kepada pengelola, untuk selalu memastikan atau kontrol pembuangan limbah tidak menimbulkan permasalahan di lingkungan". Ucapnya
Pihak DLH, lanjutnya, akan terus memantau kondisi di lapangan untuk memastikan teguran tersebut ditindaklanjuti. Pengawasan ini menjadi penting agar penanganan tidak berhenti pada peringatan, tetapi menghasilkan perubahan nyata.
"Kami akan terus memantau, memastikan apa yang sudah kita temukan dilapangan, untuk ditindaklanjuti oleh pihak pabrik." Tegasnya.
Sementara itu, kepala dusun (kasun) yang mendampingi pemeriksaan mengungkapkan bahwa sebelumnya kepala desa pernah menawarkan solusi berupa pemasangan pipa untuk mengalirkan limbah menuju sungai besar yang dinilai lebih aman dan tidak menimbulkan bau menyengat. Namun, menurut kasun tersebut, solusi itu hingga kini belum direalisasikan.
"Sejak dulu terkait limbah sisa air produksi, pak kades itu memberikan solusi untuk memasang pipa yang mengarah ke sungai, untuk menghindari bau yang tidak sedap, akan tetapi sampai sekarang ya... tidak dilaksanakan." Ungkap Pak Kasun yang ikut mendampingi DLH.
Di sisi lain, perwakilan pabrik menjelaskan bahwa air limbah dialirkan ke kawasan hutan untuk dimanfaatkan sebagai penyiraman tanaman rumput pakan ternak. Menurut pihak pabrik, pemanfaatan tersebut cukup membantu, terutama saat musim kemarau.
Meski demikian, pemanfaatan limbah untuk penyiraman tanaman tetap perlu dipastikan tidak menimbulkan pencemaran maupun gangguan terhadap lingkungan sekitar. Hasil pengujian sampel air dan pengawasan DLH menjadi bagian penting untuk menentukan langkah penanganan berikutnya.
Respons DLH ini menjadi tindak lanjut atas persoalan yang sebelumnya menuai kritik dari pegiat lingkungan. Kini, perhatian publik tertuju pada hasil uji sampel, realisasi perbaikan sistem pembuangan, serta konsistensi pengawasan terhadap aktivitas produksi pabrik.
Teguran sudah disampaikan, sampel telah diambil. Langkah berikutnya adalah memastikan pengelola benar-benar melakukan pembenahan. Sebab, ukuran keberhasilan penanganan bukan sekadar sidak atau peringatan, melainkan hilangnya bau menyengat dan tidak berulangnya keluhan masyarakat. (Red.)




0 Komentar