![]() |
| Foto Ketua PC GP Ansor Pacitan, Zainal Arifin |
PACITAN | Arvatra – Klaim Partai Amanat Nasional (PAN) sebagai “Partai Anak Nahdliyin” mendapat sorotan tajam dari Pimpinan Cabang Gerakan Pemuda Ansor (PC GP Ansor) Kabupaten Pacitan.
Ketua PC GP Ansor Pacitan, Zainal Arifin, menegaskan bahwa klaim kedekatan dengan kalangan Nahdliyin tidak boleh berhenti pada jargon maupun slogan politik semata. Menurutnya, pengakuan tersebut harus dibuktikan melalui kebijakan nyata yang berpihak serta memberikan perlindungan kepada kader Nahdlatul Ulama (NU).
Sorotan itu mencuat di tengah polemik kebijakan pemindahan sejumlah Tenaga Pendamping Desa di bawah Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Kemendes PDT).
Zainal mempertanyakan, bagaimana sebuah partai dapat mengklaim diri sebagai bagian dari keluarga besar Nahdliyin apabila pada saat bersamaan terdapat kader yang merasa dirugikan oleh kebijakan di lingkungan kementerian yang dipimpin kader PAN.
“Kalau memang anak Nahdliyin, jangan biarkan kadernya dizalimi lewat kebijakan Kemendes PDT. Buktikan dengan kebijakan yang melindungi, bukan kebijakan yang mencabut pengabdian mereka di desa,” tegas Zainal Arifin, Minggu (6/9/2026).
Menurut Zainal, klaim identitas politik seharusnya memiliki konsekuensi moral. Ketika sebuah partai mengaku dekat dengan komunitas Nahdliyin, maka keberpihakan terhadap kepentingan kader dan masyarakat Nahdliyin harus terlihat secara konkret dalam praktik kebijakan.
Soroti Kebijakan Pemindahan Pendamping Desa
Pernyataan Zainal Arifin tersebut sekaligus menjadi bentuk dukungan terhadap sikap Ketua PW GP Ansor Jawa Timur, Musaffa Safril, yang sebelumnya menuntut transparansi terkait kebijakan pemindahan tenaga pendamping desa.
Zainal menyoroti kebijakan Kemendes PDT di bawah kepemimpinan Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal, Yandri Susanto, terkait pemindahan sejumlah tenaga pendamping desa ke daerah lain.
Menurutnya, kebijakan relokasi tersebut perlu dijelaskan secara terbuka, terutama menyangkut dasar hukum, indikator penilaian, serta mekanisme yang digunakan dalam menentukan pendamping desa yang dipindahkan.
Ia menilai, tanpa penjelasan yang transparan, kebijakan tersebut berpotensi memunculkan berbagai pertanyaan dan spekulasi di tengah masyarakat.
“Kami melihat ada kedzaliman di sana. Memindahkan paksa kader Nahdliyin yang jadi Tenaga Pendamping Desa ke luar daerah tanpa dasar jelas itu melukai. Mereka sudah mengabdi, sudah berakar, kok dipindah seenaknya,” ujarnya.
Bagi GP Ansor Pacitan, persoalan pemindahan tenaga pendamping desa tidak hanya menyangkut urusan administratif dan penempatan sumber daya manusia. Lebih dari itu, kebijakan tersebut dinilai menyangkut keberlanjutan pengabdian para pendamping yang selama ini telah membangun komunikasi, memahami karakter masyarakat, serta terlibat langsung dalam proses pembangunan desa.
Pemindahan secara mendadak ke wilayah lain, menurut Zainal, berpotensi memutus hubungan sosial dan kerja yang telah dibangun bertahun-tahun.
Desak Kemendes PDT Buka Dasar Kebijakan
Karena itu, PC GP Ansor Pacitan mendesak Kemendes PDT untuk membuka secara terang dan transparan dasar hukum serta mekanisme yang digunakan dalam proses pemindahan tenaga pendamping desa.
Zainal menilai keterbukaan menjadi penting agar kebijakan pemerintah tidak menimbulkan kesan adanya perlakuan yang tidak adil terhadap tenaga pendamping tertentu.
“Kalau memang kebijakan itu berdasarkan aturan, maka sampaikan kepada publik. Apa indikatornya, bagaimana mekanismenya, siapa yang dinilai dan berdasarkan apa. Jangan sampai ada kader yang merasa menjadi korban kebijakan tanpa pernah mendapatkan penjelasan yang jelas,” kata Zainal.
Ia menegaskan bahwa kritik tersebut bukan sekadar persoalan politik, melainkan bentuk kepedulian terhadap para tenaga pendamping desa yang selama ini berada di garda depan pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa.
Menurutnya, pemerintah harus memastikan setiap kebijakan yang berdampak langsung terhadap kehidupan dan masa depan para pendamping dijalankan dengan prinsip keadilan, transparansi, serta penghormatan terhadap pengabdian mereka.
“Jangan Hanya Jadi Lipstik Politik”
Zainal pun mengingatkan bahwa klaim sebagai partai yang dekat dengan warga Nahdliyin akan kehilangan maknanya apabila tidak disertai keberpihakan yang nyata.
Ia meminta PAN dan pihak-pihak terkait untuk tidak sekadar menggunakan identitas Nahdliyin sebagai simbol atau strategi komunikasi politik.
“Jangan sampai pengakuan sebagai partai Nahdliyin hanya jadi lipstik politik, sementara di lapangan kadernya ditelantarkan,” pungkasnya.
Pernyataan Ketua PC GP Ansor Pacitan tersebut menjadi tekanan moral agar polemik pemindahan tenaga pendamping desa tidak dibiarkan berlarut-larut tanpa penjelasan terbuka.
GP Ansor Pacitan berharap Kemendes PDT dapat memberikan klarifikasi secara transparan terkait dasar dan mekanisme kebijakan pemindahan tenaga pendamping desa, sekaligus memastikan tidak ada pihak yang dirugikan secara tidak adil.
Catatan redaksi: Pernyataan dalam berita ini merupakan pandangan Ketua PC GP Ansor Pacitan. Untuk keberimbangan informasi, pihak Kemendes PDT dan PAN dapat memberikan klarifikasi atau hak jawab terkait kebijakan pemindahan tenaga pendamping desa maupun pernyataan yang disampaikan dalam berita ini. (**)


0 Komentar