Advertisement

Kemarau Picu Ancaman Kebakaran Hutan, CDK Pacitan Perkuat Pencegahan dan Libatkan Lintas Sektor

Foto Dokumentasi Arvatra, Kepala Cabang Dinas Kehutanan (CDK) Wilayah Pacitan, Wardoyo, S.Hut., M.M. di kantornya. Senin, (31/08/2026)

PACITAN | Arvatra Musim kemarau kembali meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kabupaten Pacitan. Kondisi vegetasi yang semakin kering membuat api mudah menjalar, baik akibat aktivitas manusia maupun kelalaian kecil yang berujung pada kebakaran.

Kepala Cabang Dinas Kehutanan (CDK) Wilayah Pacitan, Wardoyo, S.Hut., M.M., menegaskan bahwa pencegahan menjadi langkah utama untuk menekan terjadinya kebakaran hutan, terutama di kawasan yang memiliki tingkat kerawanan tinggi selama musim kemarau.

Menurut Wardoyo, masyarakat memiliki peran penting dalam menjaga kawasan hutan maupun lahan di sekitarnya. Aktivitas masyarakat di lahan harus tetap memperhatikan potensi munculnya api, termasuk ketika melakukan pembersihan lahan maupun kegiatan lainnya.

“Antisipasi ini tetap kepada masyarakat. Kita tidak bisa hanya mengandalkan petugas. Kesadaran masyarakat menjadi yang utama,” tegas Wardoyo.

Hampir 5 Hektare Terbakar di Pringkuku

Kewaspadaan tersebut bukan tanpa alasan. Wardoyo mengungkapkan, salah satu kejadian kebakaran terbaru terjadi di wilayah Pringkuku dengan luasan yang hampir mencapai lima hektare.

Dari hasil temuan di lokasi, terdapat sejumlah indikasi yang mengarah pada dugaan kebakaran akibat aktivitas manusia. Petugas menemukan potongan kayu, cangkul, sabit hingga alat garukan sampah yang berada di sekitar lokasi.

Selain itu, ditemukan pula pohon yang baru saja ditebang.

“Indikasi kebakaran itu disengaja, karena di tempat itu ditemukan potongan kayu, ada cangkul, sabit, garukan sampah masyarakat yang di situ. Terus ada pohon yang baru ditebang,” ungkapnya.

Meski demikian, dugaan penyebab kebakaran tersebut tetap perlu dilihat secara cermat berdasarkan kondisi dan temuan di lapangan. Sebab, sumber api tidak selalu berasal dari pembakaran yang disengaja.

Puntung Rokok Bisa Jadi Pemicu

Wardoyo mengingatkan bahwa puntung rokok yang dibuang sembarangan juga sangat berpotensi menjadi sumber api, khususnya ketika kondisi lingkungan benar-benar kering.

“Rokok sebenarnya bisa. Sangat bisa sekali. Jadi kalau teman-teman naik sepeda motor, jangan buang puntung rokok sembarangan,” katanya.

Menurutnya, bara kecil dari puntung rokok dapat memicu kebakaran ketika mengenai rumput, daun kering atau material lain yang mudah terbakar. Demikian pula dengan aktivitas membakar sampah yang tidak diawasi hingga api merembet ke area yang lebih luas.

Karena itu, masyarakat diminta tidak menganggap remeh aktivitas yang berkaitan dengan api selama musim kemarau.

Membakar Diperbolehkan, tetapi Wajib Dijaga

Wardoyo menegaskan bahwa aktivitas membakar untuk kebutuhan tertentu tidak serta-merta dilarang. Namun, masyarakat harus memastikan api tetap terkendali dan tidak menjalar ke lahan lain.

“Membakar itu boleh, cuma harus dijaga, jangan sampai menjalar ke yang lebih luas,” tegasnya.

Pesan tersebut menjadi penting mengingat kondisi Pacitan saat ini memasuki periode kemarau. Vegetasi yang mengering membuat api jauh lebih mudah menyebar dibandingkan saat kondisi tanah dan tanaman masih basah.

CDK Wilayah Pacitan juga terus memasukkan materi pencegahan kebakaran dalam kegiatan penyuluhan yang dilakukan petugas di lapangan.

Setiap penyuluhan kepada masyarakat, menurut Wardoyo, tidak hanya membahas pengelolaan dan pemanfaatan kawasan hutan, tetapi juga membawa pesan penting mengenai bahaya kebakaran serta langkah pencegahannya.

Libatkan Damkar, BPBD, TNI hingga YONTP

Upaya penanganan kebakaran tidak dapat dilakukan oleh satu instansi saja. CDK Wilayah Pacitan terus membangun koordinasi dengan berbagai unsur, mulai dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) melalui pemadam kebakaran, BPBD, TNI, hingga dukungan personel dari YONTP.

“Kalau ada, minim kan. Kita dengan Pol PP, BPBD, Tentara. Pol PP kan Damkar. Saat ini ada tambahan dari YONTP yang bisa membantu. Itu yang kita gerakkan,” jelas Wardoyo.

Kolaborasi lintas sektor tersebut menjadi bagian penting dalam mempercepat penanganan apabila terjadi kebakaran sekaligus memperkuat upaya pencegahan di wilayah rawan.

Kerugian Tanaman Belum Signifikan

Dari sisi kerugian tanaman, Wardoyo menyebut hingga saat ini dampak yang ditimbulkan belum menunjukkan angka yang mencolok. Sebagian tanaman yang terdampak masih mampu bertahan hidup karena api tidak sepenuhnya membakar bagian atas tanaman.

“Kalau dari segi tanaman tidak ada yang begitu. Tidak tahu kalau ada yang terbakar tapi tidak mati. Sampai saat ini nilai kerugiannya tidak begitu mencolok, artinya tanaman itu masih hidup, karena memang apinya di bawah, tidak sampai ke atas. Cuma asapnya saja,” ujarnya.

Namun kondisi tersebut bukan berarti ancaman kebakaran dapat dianggap ringan. Jika kebakaran meluas dan berlangsung lebih lama, dampaknya dapat jauh lebih besar, baik terhadap tanaman, ekosistem maupun aktivitas masyarakat.

Sudah 9 Kali Kejadian hingga Agustus

CDK Wilayah Pacitan mencatat bahwa hingga Agustus 2026 telah terjadi sedikitnya sembilan kali kejadian kebakaran yang menjadi perhatian, termasuk kejadian terakhir di wilayah Ketepung.

Angka tersebut menjadi peringatan bahwa ancaman kebakaran selama musim kemarau harus dihadapi secara serius.

Wardoyo kembali menekankan bahwa pencegahan tidak hanya menjadi tugas petugas kehutanan maupun pemerintah. Masyarakat sebagai pihak yang bersentuhan langsung dengan kawasan dan lingkungan sekitar memiliki peran yang sangat menentukan.

Kesadaran sederhana seperti tidak membuang puntung rokok sembarangan, memastikan pembakaran sampah benar-benar terkendali, serta segera melaporkan jika melihat munculnya titik api dapat menjadi langkah awal untuk mencegah kebakaran berkembang menjadi bencana.

“Jangan sampai kesalahan kecil menjadi kebakaran yang lebih luas,” pesan Wardoyo.

Dengan kondisi kemarau yang masih berlangsung, kewaspadaan bersama menjadi kunci. Sebab, ketika api sudah membesar, penanganannya membutuhkan tenaga, waktu dan koordinasi lintas sektor. Namun ketika pencegahan dilakukan sejak awal, potensi kerugian dapat ditekan dan kawasan hutan Pacitan tetap terjaga. (Red.) 

Posting Komentar

0 Komentar