Advertisement

 


Dapur SPPG Tulakan Berdampingan POM Mini, Keamanan Dipertanyakan

Foto Dokumentasi tim media, lokasi SPPG di wilayah kecamatan Tulakan yang dipertanyakan keamanannya karena berdekatan dengan POM Mini 

PACITAN | Arvatra — Aktivitas Dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kecamatan Tulakan, Kabupaten Pacitan, Jawa Timur, menjadi sorotan. Bukan karena kapasitas produksinya yang mencapai sekitar 2.200 porsi makanan setiap hari, melainkan karena lokasi dapur program Makan Bergizi Gratis (MBG) tersebut berada berdekatan dengan tempat penjualan bahan bakar minyak (BBM) eceran atau POM Mini.

Kondisi tersebut memunculkan pertanyaan publik mengenai aspek keselamatan, khususnya potensi risiko kebakaran. Sebab, dapur SPPG merupakan fasilitas pengolahan makanan dalam skala besar yang setiap hari menggunakan sumber panas dan peralatan memasak, sementara di lokasi yang sama terdapat aktivitas penyimpanan serta penjualan BBM yang notabene merupakan bahan mudah terbakar.

Dapur tersebut diketahui telah beroperasi sejak Februari 2026. Bangunannya menempati lahan sewaan milik warga bernama Purnomo (47), yang sekaligus menjalankan usaha POM Mini di lokasi tersebut.

Purnomo membenarkan bahwa bangunan eks rumah makan itu disewa oleh sebuah yayasan asal Banjarnegara untuk digunakan sebagai dapur SPPG.

“Saya itu sebagai pemilik lahan. Yang punya SPPG itu yayasan, yayasannya ada di Banjarnegara. Jadi saya di sini disewa. Lahannya disewa sebatas kebutuhan dapur. Ini satu SHM yang disewa hanya sebatas kebutuhan dapur MBG,” kata Purnomo, Selasa (18/8/2026).

Menurut Purnomo, besarnya kapasitas produksi membuat aktivitas di dapur berlangsung cukup padat setiap hari. Dapur tersebut melayani wilayah yang cukup luas di Kecamatan Tulakan dengan jumlah penerima manfaat mencapai sekitar 2.200 orang.

“Di sini itu kebagian yang wilayahnya cukup luas. Kalau untuk porsinya sekitar 2.200-an. Jadi memang setiap hari aktivitas dapurnya cukup banyak karena melayani ribuan penerima manfaat,” ujarnya.

Jarak Kompor dan POM Mini Jadi Sorotan

Persoalan utama yang kini menjadi perhatian adalah posisi antara sumber api dapur dengan lokasi POM Mini.

Purnomo menyebut titik api di dapur berada sekitar 35 hingga 40 meter dari tempat penjualan BBM, sedangkan jarak dengan kompor disebut sekitar 45 meter. Di antara kedua lokasi tersebut terdapat sejumlah sekat bangunan.

“Kalau dari titik api itu sekitar 35 sampai 40 meter. Kalau dengan kompor sekitar 45 meter. Di antara lokasi itu juga masih ada beberapa sekat bangunan,” jelasnya.

Ia juga mengklaim pengelola SPPG telah menggunakan kompor otomatis sebagai bagian dari sistem keselamatan operasional.

“Kompor itu diwajibkan menggunakan sistem otomatis. Jadi ketika ada kondisi tertentu yang bisa memicu bahaya, sistemnya bisa mati sendiri. Memang dari sisi biaya cukup berat, tetapi karena itu menjadi bagian dari persyaratan, maka kami laksanakan,” ungkap Purnomo.

Namun, penggunaan kompor otomatis dan keberadaan sekat bangunan belum serta-merta menjawab seluruh pertanyaan publik. Justru yang menjadi persoalan adalah apakah keseluruhan tata letak fasilitas, termasuk keberadaan POM Mini dan penyimpanan BBM, telah memenuhi standar keselamatan yang berlaku untuk dapur pengolahan makanan berskala besar.

Apalagi, dapur tersebut tidak hanya memasak untuk puluhan orang, tetapi memproduksi ribuan porsi makanan setiap hari.

Kondisi Lokasi Disebut Sudah Diketahui Sejak Awal

Purnomo menyatakan kondisi lokasi tersebut sebenarnya bukan sesuatu yang tersembunyi. Menurut dia, kondisi bangunan dan lingkungan sekitar sudah didokumentasikan sejak proses pengajuan SPPG.

“Awal pendaftaran itu kan dipoto dari depan, dari samping, dari satelit, atas. Jadi kondisi lokasi seperti ini sebenarnya sudah terlihat. Dari pihak sendiri, setahu saya, tidak ada aturan yang menyebut tidak boleh berdampingan dengan pom eceran,” katanya.

Pernyataan tersebut justru membuka pertanyaan lain: apakah kondisi lokasi yang sejak awal telah diketahui tersebut benar-benar telah melalui kajian keselamatan secara menyeluruh, atau sekadar lolos dalam tahapan verifikasi administratif?

Sebab, keberadaan sebuah dapur SPPG dengan kapasitas ribuan porsi memiliki karakter aktivitas yang berbeda dibandingkan dapur rumah makan biasa. Intensitas penggunaan kompor, gas, peralatan listrik, bahan baku, serta mobilitas pekerja jauh lebih tinggi.

Di sisi lain, keberadaan POM Mini membuat faktor keselamatan tidak bisa hanya dilihat dari sisi dapur, tetapi juga harus mempertimbangkan risiko terhadap fasilitas penjualan BBM dan lingkungan sekitar.

Klaim Telah Melalui Verifikasi

Dari aspek perizinan dan kesehatan lingkungan, Purnomo juga menyebut dapur tersebut telah melewati sejumlah tahapan pemeriksaan.

Ia mengatakan prosesnya mencakup KKPR, BPN, aspek lingkungan, pemeriksaan Dinas Kesehatan hingga proses perizinan. Pemeriksaan, kata dia, tidak hanya menyangkut bangunan, tetapi juga sanitasi, instalasi pengolahan air limbah (IPAL), tata ruang dan alur pengolahan makanan.

“Prosesnya cukup panjang. Ada KKPR, BPN, kemudian terkait lingkungan, setelah itu Dinas Kesehatan dan perizinan. Yang diperiksa itu bukan hanya bangunannya, tetapi juga sanitasi lingkungan, IPAL, tata letak ruangan dan alur dapur supaya tidak terjadi kontaminasi silang,” jelasnya.

Akan tetapi, aspek higiene sanitasi dan aspek keselamatan terhadap potensi kebakaran merupakan dua hal yang tidak bisa begitu saja disamakan.

Dapur dapat memenuhi persyaratan sanitasi makanan, namun pertanyaan mengenai keamanan lokasi terhadap keberadaan BBM tetap membutuhkan penjelasan dari instansi yang memiliki kewenangan terkait keselamatan dan operasional SPPG.

BGN Pacitan Belum Beri Penjelasan

Hingga berita ini ditayangkan, pihak Koordinator Wilayah Badan Gizi Nasional (BGN) Pacitan belum memberikan keterangan resmi mengenai apakah lokasi SPPG tersebut telah dinyatakan memenuhi seluruh persyaratan keselamatan, khususnya terkait keberadaan POM Mini di lingkungan yang sama.

Publik tentu berhak mendapatkan penjelasan yang terang. Program MBG merupakan program yang menyangkut kepentingan masyarakat luas dan menyasar anak-anak sebagai penerima manfaat. Karena itu, standar keamanan fasilitas pengolahan makanan seharusnya tidak berhenti pada persoalan administrasi maupun kelayakan sanitasi.

Yang menjadi pertanyaan bukan sekadar apakah dapur tersebut sudah berizin, tetapi apakah seluruh risiko yang mungkin muncul dari lokasi tersebut telah benar-benar dihitung dan dinyatakan aman oleh pihak yang berwenang.

Apalagi dengan kapasitas produksi mencapai sekitar 2.200 porsi per hari, aktivitas dapur berlangsung secara rutin dan intensif. Jika aspek keselamatan belum mendapatkan penjelasan yang transparan, kekhawatiran masyarakat sangat wajar untuk dijawab, bukan diabaikan.

Karena itu, BGN Pacitan dan instansi teknis terkait perlu memberikan penjelasan terbuka mengenai hasil verifikasi lokasi, standar keselamatan yang digunakan, jarak aman antara sumber api dan fasilitas BBM, hingga status kelayakan operasional SPPG tersebut.

Jangan sampai persoalan keselamatan baru menjadi perhatian setelah terjadi insiden. Program MBG harus memastikan makanan bergizi sampai kepada penerima manfaat, tetapi pada saat yang sama proses produksinya juga wajib berlangsung di tempat yang benar-benar aman.

Sampai berita ini ditayangkan seluruh klaim mengenai perizinan, jarak lokasi, penggunaan kompor otomatis, dan hasil verifikasi dalam berita ini masih mengacu pada keterangan Purnomo. Konfirmasi resmi dari BGN Pacitan terkait aspek keselamatan lokasi masih belum ada jawaban resmi. (Red)

Posting Komentar

0 Komentar